Asalamualaikum wr.wb
Saya Nur suhaila 🌺🌺🌿🌿
Saya akan menjelaskan tentang kewarganegaraan digital.
~ Pengertian kewarganegaraan digital
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar.
~ Komponen Kewargaan Digital
Komponen kewargaan digital dibagi menjadi 3 bagian dan dibagi lagi menjadi sub bagian. Tiap-tiap bagian dibagi menjadi 3 sub bagian.
1. Lingkungan belajar
a. Akses digital, setiap orang punya hak untuk memakai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi, tapi tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan teknologi.
b. Komunikasi digital, setiap wargua diharapkan mengetahui jenis-jenis komunikasi dan mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing.
c. Literasi digital, proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi yang ada.
2. Lingkungan sekolah
Komunikasi
Komunikasi adalah proses dimana seseorang (individu) atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan suatu hubungan dengan lingkungan dan orang lain. Bisa dipersingkat, komunikasi adalah suatu pemindahan informasi dari individu atau kelompok kepada individu atau kelompok yang lain dimana keduanya saling mengerti apa yang sedang dibicarakan.
Fungsi komunikasi adalah untuk :
1. Menyampaikan pikiran, ide atau perasaan
2. Tidak terisolasi dari lingkungan
3. Menginginkan sebuah informasi
4. Menambah pengetahuan
~ Macam komunikasi:
a. Komunikasi orang adalah komunikasi yang langsung dilakukan oleh manusia.
b. Komunikasi data adalah proses pengiriman dan penerimaan data atau informasi dari dua atau lebih perangkat yang saling terhubung dengan jaringan.
~ Warga Digital
a. Hak digital, setiap warga mempunyai hak privasi, kebebasan berbicara dan mengungkapkan pendapat. Juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga digital, yaitu membantu pemanfaatan teknologi dan mengikuti aturan yang berlaku.
b. Etiket digital, dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lain.
c. Keamanan digital, setiap warga supaya dapat menjaga dan berhati-hati dalam penyimpanan informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Kehidupan di luar lingkungan sekolah
a. Hukum digital, mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat.
b. Transaksi digital, setiap penjual dan pembeli secara online harus mengetahu kelebihan dan resiko transaksi secara online.
~ Pengertian kewarganegaraan digital
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar.
~ Komponen Kewargaan Digital
Komponen kewargaan digital dibagi menjadi 3 bagian dan dibagi lagi menjadi sub bagian. Tiap-tiap bagian dibagi menjadi 3 sub bagian.
1. Lingkungan belajar
a. Akses digital, setiap orang punya hak untuk memakai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi, tapi tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan teknologi.
b. Komunikasi digital, setiap wargua diharapkan mengetahui jenis-jenis komunikasi dan mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing.
c. Literasi digital, proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi yang ada.
2. Lingkungan sekolah
Komunikasi
Komunikasi adalah proses dimana seseorang (individu) atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan suatu hubungan dengan lingkungan dan orang lain. Bisa dipersingkat, komunikasi adalah suatu pemindahan informasi dari individu atau kelompok kepada individu atau kelompok yang lain dimana keduanya saling mengerti apa yang sedang dibicarakan.
Fungsi komunikasi adalah untuk :
1. Menyampaikan pikiran, ide atau perasaan
2. Tidak terisolasi dari lingkungan
3. Menginginkan sebuah informasi
4. Menambah pengetahuan
~ Macam komunikasi:
a. Komunikasi orang adalah komunikasi yang langsung dilakukan oleh manusia.
b. Komunikasi data adalah proses pengiriman dan penerimaan data atau informasi dari dua atau lebih perangkat yang saling terhubung dengan jaringan.
~ Warga Digital
a. Hak digital, setiap warga mempunyai hak privasi, kebebasan berbicara dan mengungkapkan pendapat. Juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga digital, yaitu membantu pemanfaatan teknologi dan mengikuti aturan yang berlaku.
b. Etiket digital, dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lain.
c. Keamanan digital, setiap warga supaya dapat menjaga dan berhati-hati dalam penyimpanan informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Kehidupan di luar lingkungan sekolah
a. Hukum digital, mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat.
b. Transaksi digital, setiap penjual dan pembeli secara online harus mengetahu kelebihan dan resiko transaksi secara online.
|| KOMPONEN KEWARGAAN DIGITAL ||
Ada 9 komponen kewargaan digital, yang dibagi menjadi 3 kategori.
a. Lingkungan Belajar dan Akademis
Komponen 1. Akses Digital --> Setiap orang punya hak untuk memakai fasilitas TIK, tapi tidak setiap orang punya kesempatan yang sama untuk mengakses teknologi.
Komponen 2. Komunikasi Digital --> Setiap warga digital diharapkan mengetahui jenis-jenis komunikasi, dan mengetahui kelebihan dan kekurangan komunikasi-komunikasi tersebut.
Komponen 3. Literasi Digital --> Proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi.
b. Lingkungan Sekolah dan Tingkah Laku
Komponen 4. Hak Digital --> Setiap warga digital mempunyai hak privasi, kebebasan berbicara, dan lain-lain. Setiap warga digital juga punya kewajiban yang harus terpenuhi, membantu pemanfaatan teknologi, mengikuti aturan yang berlaku.
Komponen 5. Etiket Digital --> Dibuat dengan tujuan menjaga perasaan dan kenyamanan user lainnya.
Komponen 6. Keamanan Digital --> Warga digital harus hati-hati menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
c. Kehidupan Anda di Luar Lingkungan Sekolah
Komponen 7. Hukum Digital --> Mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat.
Komponen 8. Transaksi Digital --> Dalam jual-beli online, penjual dan pembeli harus menyadari resiko dan keuntungan jual-beli online.
Komponen 9. Kesehatan Digital --> Dibalik manfaat teknologi digital, ada beberapa hal yang bisa mengancam kesehatan (baik fisik maupun mental). Untuk mencegahnya, kita harus menyadari bahaya yang dapat ditimbulkan teknologi digital.
|| T.H.I.N.K.||
T.H.I.N.K. Merupakan tata krama untuk menjadi Kewargaan Digital yang baik dan benar, kita telah menyadari pentingnya kewargaan digital. Tata Krama Komunikasi sinkron juga berkesenambungan denagn menggunakan konsep “T.H.I.N.K.” sebelum kita berkomunikasi di dunia digital, baik itu e-mail, post facebook, twitter, blog, forum, dan lain-lain. T.H.I.N.K. merupakan akronim dari:
- Is it True (Benarkah)?
Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
- Is it Hurtful (Menyakitkankah)?
Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain?
- Is it illegal (Ilegalkah)?
Ilegalkah post Anda?
- Is it Necessary (Pentingkah)?
Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain.
- Is it Kind (Santunkah)?
Santunkah post Anda?, tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?
- Is it True (Benarkah)?
Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
- Is it Hurtful (Menyakitkankah)?
Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain?
- Is it illegal (Ilegalkah)?
Ilegalkah post Anda?
- Is it Necessary (Pentingkah)?
Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain.
- Is it Kind (Santunkah)?
Santunkah post Anda?, tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?
Demikian yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat dan budayakan membaca. Terima kasih.😊😊😊😊
Tidak ada komentar:
Posting Komentar